Kementerian Kesehatan Pantau Harga Obat Generik

Kementerian Kesehatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua apotek di Jakarta untuk mengetahui harga obat generik.

"Sidak ini untuk mengetahui harga obat generik di pasaran," kata Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang seusai melakukan sidak di dua apotek di Jakarta, Selasa (20/3).

Dua apotek tersebut Apotek Titi Murni di Kramat Raya dan Apotek Kimia Farma di Matraman.  Linda menjelaskan, dari hasil sidak tersebut diketahui bahwa harga jual obat generik masih di bawah harga eceran tertinggi (HET).



"Hingga saat ini kami belum menemukan ada pihak yang menjual obat generik di atas harga eceran tertinggi," katanya.

Dia menjelaskan, jika ditemukan ada apotek yang menjual harga obat generik di atas HET, Kementerian Kesehatan akan melakukan sejumlah tindakan mulai dari pembinaan hingga sanksi administratif.

Dia juga menambahkan, sidak itu dilakukan terkait dengan keluarnya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 092 /2012 yang dirilis sejak 23 Febuari 2012 lalu.

Kepmenkes itu memutuskan sejak Febuari pemerintah menaikan harga 170 item obat generik dengan kisaran kenaikan sekitar 6-9 persen. Kenaikan itu menyesuaikan dengan HET generik terbaru yang telah ditetapkan.

Bookmark the permalink.

Leave a reply

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...