Kementerian Kesehatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua apotek di Jakarta untuk mengetahui harga obat generik.
"Sidak ini untuk mengetahui harga obat generik di pasaran," kata
Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian
Kesehatan Maura Linda Sitanggang seusai melakukan sidak di dua apotek di
Jakarta, Selasa (20/3).
Dua apotek tersebut Apotek Titi Murni di Kramat Raya dan Apotek
Kimia Farma di Matraman. Linda menjelaskan, dari hasil sidak tersebut
diketahui bahwa harga jual obat generik masih di bawah harga eceran
tertinggi (HET).
"Hingga saat ini kami belum menemukan ada pihak yang menjual obat generik di atas harga eceran tertinggi," katanya.
Dia menjelaskan, jika ditemukan ada apotek yang menjual harga obat
generik di atas HET, Kementerian Kesehatan akan melakukan sejumlah
tindakan mulai dari pembinaan hingga sanksi administratif.
Dia juga menambahkan, sidak itu dilakukan terkait dengan keluarnya
Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 092 /2012 yang dirilis
sejak 23 Febuari 2012 lalu.
Kepmenkes itu memutuskan sejak Febuari pemerintah menaikan harga 170
item obat generik dengan kisaran kenaikan sekitar 6-9 persen. Kenaikan
itu menyesuaikan dengan HET generik terbaru yang telah ditetapkan.